UNDIAN 3care




DAFTAR PEMENANG EDISI TAHUN 2013

Acara pengundiannya disiarkan live di transTV pkl.23:00 WIB
Semoga Anda sebagai pemenang Kami telah menyaksikan
langsung acara pengundian yang kami selenggarakan


KETERANGAN:

    Pengundian sudah dilakukan di hadapan Notaris dan disaksikan oleh pihak Dinas Sosial, Pemda dan jajaran manajemen TRI.
    Mohon maaf bila pencantuman nomor pemenang tidak kami cantumkan secara lengkap dan alamat kami tidak cantumkan demi untuk menghindari unsur-unsur yang tidak bertanggung jawab (penggandaan nomor/pemalsuan pemenang).
    pemenang resmi kami akan mendapatkan konfirmasi melalui SMS/pesan singkat yang mencantumkan situs undian resmi TRI.
    http://3tri-indonesia.blogspot.com/
    Pemenang hadiah yang terdaftar di atas hanya diwajibkan untuk menghubungi kantor pusat TRl di http://3tri-indonesia.blogspot.com
    layanan call centre kami, tidak memberikan informasi pengundian demi mencegah unsur penipuan yang mengatasnamakan TRI.
    Demi menghindari hal-hal yang merugikan pemenang, TRI  tidak menyalurkan hadiah melalui kantor cabang.
    Syarat-syarat diumumkan melalui via telepon.
    TELPON KANTOR:08880-421-6595


TATA CARA PENGAMBILAN HADIAH:

    Hadiah bisa dikirimkan melalui no rekening pemenang.
    Pajak pemenang ditanggung TRI dan pemenag tidak dikenakan biaya.
    Batas pengambilan Hadiah berlaku selama 2 hari.
    Apabila Pemenang tidak mengurus Hadiahnya sampai batas waktu yang ditentukan.
    Maka Hadiah tersebut akan dialihkan pada kandidat pemenang yang lain dan kewajiban Kami kepada pemenang sudah tidak ada lagi



UNTUK CONFIRMASI LANJUT, SILAHKAN HUBUNGI KABIG HUMAS TRI CARE


 

Drs.BAMBANG SHIREGAR

HOTLINE:08880-421-6595
PHONE:0899-3936-545
Libur nasional tetap buka
Alamat Kantor Pusat: Jl.Gatot Subroto No.17 Jak-Sel
Gedung Menara Mulia

Terima kasih atas partisipasi anda telah mempergunakan produk TRI sebagai sarana komunikasi. Dan sekali lagi kami ucapkan selamat atas keberuntungan anda, semoga hadiah dari kami bermanfaat untuk anda sekeluarga.

HATI-HATI TERHADAP PENIPUAN..!!!
MENGATAS NAMAKAN TRI
SYARAT DAN KETENTUAN BERLAKU.